SINERGI PAPERS - Gus Samsudin baru-baru ini membuat heboh publik lantaran dirinya melaporkan Marcel Radhival atau biasa disebut Pesulap merah ke Polda Jatim pada Rabu, 3 Agustus 2022 atas kasus pencemaran nama baik.
Hal tersebut bermula dari Pesulap Merah yang mengatakan, bahwa pengobatan Keris Petir Sakti milik Gus Samsudin tersebut adalah penipuan belaka.
Karena itu, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah pada Polda Jawa Timur karena dirinya merasa dirugikan atas tindakan yang telah dilakukan oleh Pesulap Merah itu.
Baca Juga: Viral Ustad Syam Ejek Kekuatan Keris Petir Sakti Milik Gus Samsudin, Ini yang Disampaikan
Teguh Puji Wahono, selaku Kuasa Hukum Gus Samsudin menyebutkan bahwa datangnya dirinya ke Polda Jawa Timur untuk melaporkan Pesulap Merah terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindakan pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, mengiring opini masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Samsudin pengobatannya itu dianggap penipuan atau sebuah trik. Nanti kita lanjut, kita proses sesuai hukum berlaku,"tegasnya.
Teguh Puji Wahono juga menambahkan, bahwa Pesulap Merah akan dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-undang ITE.
Tak hanya itu Gus Samsudin juga akan akan melaporkan siapa saja yang mencemarkan nama baiknya, apalagi orang tersebut menuduh dirinya telah menipu masyarakat atas pengobatan yang dirinya lakukan.
Artikel Terkait
Momen Kevin Sanjaya Lamar Valencia Tanoesoedibjo di Jakarta Internasional Stadium, Netizen: Wangi Uangnya
Ini Alasan Syech Zaki dan Tasyi Athasyia Tak Datang Pada Ulang Tahun Anak Tasya Farasya
Usai Cerai, Dewi Persik Pamer Bukti Kembalikan Uang Rp50 Juta Pada Budianto
Ibnu Jamil Nangis, Doa Ririn Ekawati Langsung Terkabul Saat Umrah