SINERGI PAPERS - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong kepolisian agar menggelar proses etik, dalam kasus polisi peras polisi.
Hal itu karena, kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya, inisial TG dalam kasus polisi peras polisi terkait sengketa tanah milik orang tua Madih.
Selain itu, Ahmad Sahroni juga berharap kasus polisi peras polisi tak terjadi di wilayah lain.
Baca Juga: Viral Isu Penculikan Anak, Kapolres Jombang Sebut Informasi Itu Adalah Hoaks
"Dikarenakan ini adalah oknum, maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di Polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing,"terang Ahmad Sahroni, Sabtu (4/2/2023).
Ahmad Sahroni, ini percaya bahwa Polda Metro dapat menuntaskan kasus polisi peras polisi tersebut.
"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat,"ujar Ahmad Sahroni.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Namun, kasus dugaan pemerasaan ini perlu dilihat secara luas.
“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan. Saat ini ramai di media kasus polisi peras polisi. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja, tetapi pada problem umumnya atau besarnya,”kata Arsul Sani.
Polda Metro Jaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan kasus polisi peras polisi itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih, seorang anggota provost Polres Metro Jakarta Timur. Bripka Madih mengaku, jika dirinya diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Dugaan pemerasan tersebut terjadi, ketika Bripka Madih hendak melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya. Kemudian Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus polisi peras polisi buntut sengketa tanah milik orang tua Madih.
Artikel Terkait
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Ini Perintah Presiden Jokowi ke Menkes
Pasca Tragedi Kapal Feri Kini Tragedi Pesta Hallowen di Korea Selatan Makan Banyak Korban
Polri Temukan Jenazah Ibu dan Anak yang Berpelukan Tertimbun Longsor di Cianjur
Tergiur Pembuatan Website Desa, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Perangkat Desa Jutaan Rupiah
Penyidik Polda Jatim Dalami Kecelakaan Kereta Api yang Tabrak Mobil di Ngawi