SINERGI PAPERS - Sebentar lagi tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi ASN akan full senyum, karena bonus untuk mereka akan segera keluar.
tenaga honorer tahun ini tentunya sangat gembira karena akan mendapat sejumlah Bonus besar yang tentunya mampu membuat honorer happy.
Konon bonus tersebut merupakan salah satu tunjangan yang akan segera diluncurkan kepada tenaga honorer yaitu salah satunya adalah ketetapan gaji yang nilainya sangat besar.
Tapi sellain gaji, masih ada sederet tunjangan yang lain juga akan membuat masa depan honorer semakin cerah. Karena jika melihat pada perjuangan honorer yang telah mengabdikan dirinya untuk pemerintahan Indonesia.
Maka sudah seharusnya para tenaga honorer mendapatkan kesejahteraan yang layak dan nasib yang cerah untuk kedepannya.
Baca Juga: Butuh kerjaan dengan Gaji yang gede? Ini dia Info Loker 2023 Lulusan SMA/SMK di Miniso Indonesia
Namun sebelumnya mengingat pada isu penghapusan tenaga honorer yang akan dilaksanakan pada 28 November mendatang ini.
Maka sebagian tenaga honorer ada yang merasa khawatir akan nasib kedepannya, karena pengabdian mereka di instansi pemerintah bukanh main-main.
Selanjutnya terkait deretan tunjangan yang segera diluncurkan kepada tenaga honorer dan siap membuat mereka full senyum dengan lebar.
Agar tidak penasaran, inilah bonus yang akan di dapat oleh tenaga honorer, silakan disimak:
Berikut ini rincian dari tiga bonus kategori yang segera diluncurkan kepada tenaga honorer oleh Kemenkeu, Sri Mulyani:
1. Gaji
Di posisi pertama adalah gaji, penetapan gaji ini akan diluncurkan kepada tenaga honorer dengan menyesuaikan golongan pada 1 April 2023 mendatang
Namun perlu diketahui nominal pada gaji ini tidaklah sama, karena menyesuaikan dengan tingkat golongan.
Baca Juga: Tanpa Tes Asal Penuhi Syarat? Tenaga Honorer Usia Diatas 35-45 Bisa Jadi PNS Lho!
Berikut ini kami sampaikan gaji yang akan diterima oleh honorer sesuai golongannya:
a. Golongan I : Rp 1.794.900-Rp 2.686.200
b. Golongan II : Rp 1.960.200-Rp 2.843.900
c. Golongan III : Rp 2.043.200-Rp 2.964.200
d. Golongan IV : Rp 2.129.500-Rp 3.089.600
e. Golongan V : Rp 2.325.600-Rp 3.879.700
f. Golongan VI : Rp 2.539.700-Rp 4.043.800
g. Golongan VII : Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
h. Golongan VIII: Rp 2.759.100-Rp 4.393.100
I. Golongan IX : Rp 2.966.500-Rp 4.872.000
j. Golongan VII : Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
k. Golongan VIII: Rp 2.759.100-Rp 4.393.100
l. Golongan IX : Rp 2.966.500-Rp 4.872.000
Nilai gaji di atas belum termasuk dengan tunjangan yang akan diterima oleh honorer.
Artikel Terkait
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Simak Update Jadwal Terbaru dan Bocoran Formasi CPNS 2023
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2023, dari Jadwal, syarat dan Formasi semua Lulusan
Ini yang Kamu Cari? Syarat Pendaftaran Sipir CPNS Kemenkumham 2023
Jadwal CPNS 2023 Sudah dekat Gaiss, langsung saja simak penjelasannya
Woww, Dibuka Untuk Umum, Lulusan SMA Bisa Mendaftar? Ini dia formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI